Sejarah Institusi

Logo Sekolah

AKMPS didirikan dan diselenggarakan oleh Yayasan Menara Prima Husada berdasarkan Akta Pendirian Yayasan Menara Prima Husada Nomor 30 Tahun 2006 tanggal 25 Agustus 2006 oleh Notaris Lola Rosalina SH. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0019971.AH.01.04 Tahun 2016, Yayasan Menara Prima Husada diberi izin membuka institusi pendidikan yaitu Akademi Kebidanan Menara Primadani. Izin operasional dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Nasional Dirjen Pendidikan Tinggi melalui SK Nomor 242/D/O/2008 Tanggal 22 Desember 2008 tentang penyelenggaraan program Studi Kebidanan Vokasi (Diploma 3), beralamat di Jl. Harun No.1 Sewa, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Visi dan Misi

Visi UPPS

Tahun 2030 Akademi Kebidanan Menara Primadani menjadi pusat pengembangan profesi kebidanan di bidang pendidikan, penelitian, pelayanan Asuhan kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal pada masyarakat yang manusiawi dan berbudi pekerti di tingkat regional, nasional, dengan standar nasional.

Visi Keilmuan Prodi DIII Kebidanan

Tahun 2030 berfokus pada pemberian asuhan kebidanan holistik berpusat pada perempuan (women centered care) sepanjang siklus kehidupan (remaja, pra konsepsi, hamil, bersalin, nifas, masa antara, perimenopause, bayi baru lahir, bayi dan balita), dengan unggulan Asuhan kebidanan secara berkesinambungan (masa kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir atau neonates, serta pemilihan metode kontrasepsi atau KB secara komprehensif) dan Inovasi menangani Asuhan kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal untuk menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

Visi UPPS

Misi AKMPS

Misi Program Studi DIII Kebidanan

Nilai-nilai AKMPS

Perwujudan dari sikap dan perilaku seluruh civitas akademika yang dilaksanakan untuk mendukung pencapaian tujuan secara baik dan benar pada AKADEMI KEBIDANAN MENARA PRIMADANI SOPPENG disingkat AKMPS.